Apakah bisa membuat SKCK dengan KTP daerah di Tangerang?
Pertanyaan diatas adalah pertanyaan yang sering dicari perantau yang sedang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) untuk melamar pekerjaan.Saya, Arief Rahmat Pamungkas, pemilik www.a-arief.com pernah mempunyai pengalaman mengurus pembuatan SKCK untuk mendapatkan SKKB. KTP Saya, sudah E-KTP. Alamat KTP Saya beralamat di Kota Banjar, Jawa Barat. Sementara domisili Saya, tinggal dan bekerja di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saya memerlukan SKCK untuk keperluan daftar ojek online -ojol- sebagai pekerjaan sampingan. Apakah uang gaji dari pekerjaan inti Saya belum mencukupi? Bukankah UMK Kabupaten Tangerang salah satu yang tertinggi di Indonesia?
Berbicara soal gaji, sebanyak apapun uang yang diperoleh, selalu kurang, karena itulah disebut manusiawi. Kalau motivasi Saya sendiri mencari penghasilan tambahan, untuk menambah uang tabungan guna menyekolahkan anak Saya, Fatih Abdurrahman, agar bisa sekolah setinggi mungkin, aaamiiin.
Apa motivasi Anda membuat SKCK?
Keperluan Anda membuat SKCK pasti untuk melengkapi berkas lamaran pekerjaan. Ketika melamar pekerjaan, SKCK berupa SKKB mutlak diperlukan. Karena perusahaan menginginkan karyawan/karyawati yang memiliki rekam jejak baik.
Bukan persoalan untuk Anda mendapatkan SKCK berupa SKKB dengan instan jika mau mencari pekerjaan di tempat Anda sendiri (sesuai dengan alamat di KTP). Lalu bagaimana jika Anda mencari pekerjaan di Tangerang sementara KTP Anda adalah KTP daerah? Apakah bisa membuat SKCK dengan KTP daerah di Polres Tangerang?
Jawabannya adalah tidak bisa. Ketika Saya mengurus pembuatan SKCK di Polsek Tigaraksa, Tangerang, Saya diarahkan untuk membuat SKCK di Polres yang sesuai dengan alamat KTP Saya saat itu.
Jadi, akhirnya Saya membuat SKCK di Polres Banjar. Berikut adalah pengalaman Saya membuat SKCK di Polres Banjar.
Belajar dari pengalaman Saya membuat SKCK di Tangerang dengan KTP daerah yang ternyata tidak bisa, sebaiknya Anda, sebelum merantau ke Tangerang atau daerah tujuan lainnya, terlebih dahulu membuat SKCK di Polres setempat yang sesuai dengan alamat KTP Anda. Jangan lupa, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan membuat SKCK.
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan. Anda bisa memperpanjang SKCK jika diperlukan. Jika Anda berencana melamar ke banyak perusahaan, maka legalisir SKCK sebanyak-banyaknya selagi di Polres.
Demikianlah artikel Membuat SKCK di Tangerang Dengan KTP Daerah, Apakah Bisa di Polres Tangerang? berdasarkan pengalaman Saya ini Saya tulis dengan jujur dan faktual. Semoga pengalaman Saya ini juga bermanfaat untuk Anda. Anda punya pengalaman berbeda? Atau ingin bertanya seputar SKCK di Polres Tangerang?
Silakan tanyakan di kolom komentar dibawah ini, akan Saya jawab sebaik, secepat dan seakurat mungkin.